PROFIL LULUSAN (PL)

Pencapaian PL dilakukan melalui formulasi Capaian Pembelajaran Lulusan (CPL) yang memenuhi persyaratan kompetensi lulusan sesuai dengan standar nasional pendidikan tinggi, dan kesepakatan Himpunan Kimia Indonesia. Profil lulusan PS Magister Kimia ditunjukkan pada

1. Penguasaan mendalam terhadap teori ilmu kimia [In-depth mastering of chemistry theory]

Lulusan memiliki kompetensi dalam penguasaan ilmu kimia secara mendalam (In-depth mastering of chemistry) dengan menghasilkan model kimia (struktur, mekanisme reaksi/interaksi, sintesis), metode analitik, dan pengembangan keilmuan yang akurat, teruji, dan inovatif.

[Profesi: Akademisi, dan Peneliti].

 

2. Penguasaan mendalam terhadap kimia eksperimental [In-depth mastering of experimental chemistry]

Lulusan memiliki kompetensi dalam memecahkan masalah IPTEKS terkait bidang kimia bioorganik dan material anorganik, melalui pendekatan eksperimental, teoretis, atau simulasi-komputasi serta mempublikasikannya melalui jurnal ilmiah terakreditasi.

[Profesi: Akademisi, Peneliti, Pelayanan IPTEK (Pemerintah/Swasta), dan Pekerja Industri].

 

3. Penguasaan terhadap soft skill dan pola pikir ilmiah [Mastering educational soft skills and a scientific mindset]

Lulusan memiliki kompetensi sebagai pembelajar sepanjang hayat, berfikir kritis & sistematis, berkomunikasi secara tulisan dan lisan, menguasai dan menerapkan teknologi informasi, bekerja sama lintas bidang dan menjunjung tinggi akhlak, etika dan moral.

[Profesi: Akademisi, Peneliti, Pelayanan IPTEK (Pemerintah/Swasta), Pekerja Industri dan Enterpreuneur].

 

4. Penguasaan bidang entrepreneurship [Mastering of entrepreneurship]

Lulusan memiliki kompetensi dalam  bidang entrepreneurship dengan menerapkan dan mengembangkan ilmu pengetahuan dan teknologi kimia yang dikuasai secara mandiri sehingga mampu bersaing secara global.

[Profesi: wiraswasta) / Entrepreuneur].

CAPAIAN PEMBELAJARAN LULUSAN (CPL)

Capaian Pembelajaran Lulusan (CPL) Prodi Magister Kimia merupakan kemampuan yang harus dimiliki sesuai dengan profil lulusan berdasarkan standar SN-DIKTI yang merujuk pada Kerangka Kualifikasi Nasional Indonesia (KKNI) dan Standar Nasional Pendidikan Tinggi (SNPT) Jenjang Magister yang meliputi aspek Sikap (S), Penguasaan Pengetahuan (PP), Keterampilan Umum (KU) dan Keterampilan

Khusus (KK).

CPL-01: Kemampuan bersikap profesional, beretika, toleransi dan kolaboratif berlandaskan ketakwaan kepada Tuhan YME:

Lulusan mampu bersikap profesional, berpegang teguh pada etika dan budaya akademik, menjaga keberagaman (toleransi) dan kebersamaan (kolaboratif) berlandaskan ketakwaan kepada Tuhan Yang Maha Esa.

CPL-02: Kemampuan Kreasi dan Inovasi Karya Ilmiah berbasis riset:

Lulusan mampu menerapkan pemikiran logis, kritis, sistematis, dan inovatif dalam memecahkan masalah IPTEKS melalui riset dan publikasi karya ilmiah yang berkualitas.

CPL-03: Kemampuan menguasai dan menerapkan Ilmu Kimia dan Aplikasinya secara mendalam (indepth):

Lulusan menguasai secara mendalam (in-depth).Ilmu Kimia (teori dan aplikasi) dan menerapkannya dalam pembelajaran akademik dan mengatasi permasalahan IPTEKS di masyarakat. 

CPL-04: Kemampuan Instrumentasi dan Piranti Lunak Kimia:

Lulusan menguasai aspek teori dan teknis operasional instrumentasi kimia mutakhir serta  mampu menggunakan piranti lunak dalam pembelajaran dan penelitian Kimia.

CPL-05: Kemampuan Wirausaha / Entrepreneur :

Lulusan mampu menerapkan prinsip kemandirian dan kewirausahaan dalam mengaplikasikan ilmu dan teknologi kimia dalam kegiatan bisnis berkualitas global.

 

KEUNGGULAN DAN KEUNIKAN PROGRAM STUDI MAGISTER KIMIA

Program Studi Mgister Kimia memiliki keunikan dalam pembelajaran riset berbasis obyek riset material organik dan anorganik yang sejalan dengan Rencana Induk Penelitian (RIP) Universitas Diponegoro bidang pengembangan dan pemberdayaan sumber daya alam lokal. Keunikan ini menjadikan PS Magister Kimia memiliki keunggulan dalam riset bahan alam (organik) dan material. Program studi Magister Kimia FSM Undip didesain memiliki keunikan dan keunggulan dalam dua bidang peminatan yaitu Kimia Bioorganik dan Kimia Material Anorganik. Kedua peminatan memiliki keunikan pada aspek obyek risetnya yang spesifik yaitu material organik dan material anorganik. Keunggulan kedua peminatan adalah jangkauan eksplorasi risetnya yang sangat luas, seperti bidang kesehatan, pangan, energi, lingkungan, nano material dan teknologi masa depan lainnya. Peminatan riset dengan obyek spesifik dan eksplorasi yang luas akan membekali lulusan magister kimia FSM Undip akan mampu menghasilkan riset yang mendalam (in-depth research) dan mampu mengembangkan riset lanjutan (advance research) di tempat kerjanya. Kompetensi lulusan yang mampu melakukan riset secara mendalam (in-dept research) dan mengembangkan riset lanjtan (advance research) akan membuka peluang kerja yang luas. Dengan demikian maka lulusan PS Magister Kimia FSM Undip akan memiliki komptensi sesuai dengan Profil Lulusan PS Magister Kimia yaitu bekerja diberbagai bidang sebagai praktisi di industri, akademisi (pengajar, peneliti dan pelayanan IPTEK), pegawai di pemerintahan dan wiraswasta.

Sejak tahun 2020 program studi Magister Kimia FSM Undip memliki keunggulan tambahan setelah dibukanya program Magister Kimia By Research. Program Magister Kimia by research lebih mengutamakan aktivitas penelitian/riset dan publikasi dengan target standar kualitas yang lebih tinggi dari program by course. Keunggulan program Magister Kimia by research adalah persentase kegiatan laboratoriumnya (85%) lebih besar dibandingkan program  by course (80%). Mahasiswa program Magister Kimia by research wajib melaksanakan publikasi minimal 1 artikel di jurnal Internasional bereputasi/terindeks Scopus atau Clarivate analysis minimal Q4. Dalam rangka untuk mencapai target publikasi di jurnal Internasional bereputasi maka capaian hasil riset untuk mahasiswa magister kimia by research lebih tinggi dibandingkan program by course. Capaian hasil riset mahasiswa magister program hasil riset mahasiswa magister program by research harus memenuhi kriteria terutama adalah nilai kebaruan (novelty) yang tinggi. Lulusan program magister kimia by research akan memiliki kompetensi yang tinggi dalam riset dan publikasi ilmiah.

Dosen-dosen di Departemen Kimia FSM Undip memiliki kompetensi yang tinggi di dalam mendapatkan hibah penelitian, pengabdian masyarakat dan kolaborasi. Capaian kinerja dosen dalam 3 tahun terakhir, telah menerbitkan total 264 publikasi dengan 32 % pada jurnal internasional bereputasi. Selain publikasi, juga menghasilkan 19 paten atau paten sederhana, 3 HKI dan 4 buku ber ISBN sebagai luaran lain. Publikasi yang diterbitkan oleh dosen telah disitasi sebanyak 367 sitasi pada Scopus dan sebanyak 544 sitasi pada google scholar.

PEMBELAJARAN DI PROGRAM STUDI MAGISTER KIMIA

Proses pembelajaran di PS Magister Kimia dilaksanakan melalui tatap muka dan kegiatan laboratorium. Pembelajaran tatap muka dilakukan dengan cara kuliah/ceramah interaktif oleh dosen, presentasi dan diskusi oleh mahasiswa, tugas mandiri, tugas kelompok. Pembelajaran melalui kegiatan di laboratorium yaitu melakukan penelitian, seminar (proposal dan hasil riset) dan penulisan artikel ilmiah (publikasi). Metode pembelajaran ceramah interaktif dilakukan dengan media presentasi interaktif seperti ppt interaktif (hyperlink ke media audio-visual seperti youtube) dan media tampil LCD dan Smart-TV ( >50 inch). Pembelajaran dengan metode ceramah interaktif merupakan cara inovasi dari dosen agar perkuliahan lebih menarik sehingga mahasiswa lebih bersemangat dalam belajar dan lebih memahami materi kuliah yang dipelajari.

Semua mata kuliah telah dilengkapi dengan RPS yang formatnya mengacu pada buku pedoman penyusunan kurikulum pendidikan tinggi yang memuat capaian pembelajaran, bahan kajian, metode pembelajaran, waktu dan tahapan serta sistem penilaian mata kuliah. RPS disampaikan oleh dosen pengampu mata kuliah di awal perkuliahan pada setiap semester. Materi pembelajaran direncanakan dan disampaikan dalam 14 kali pertemuan di luar UTS dan UAS pada tiap semester. Metode pembelajaran yang dilaksanakan oleh dosen mata kuliah sesuai dengan uraian dalam RPS yang dapat diakses mahasiswa setiap saat via https://kulon2.undip.ac.id/, MS Team dan https://siap.undip.ac.id/. Untuk sumber belajar di program studi tersedia secara online di website perkuliahan online magister kimia (via Kulon-Undip: https://kulon2.undip.ac.id/) dan ruang baca/diskusi yang memiliki koleksi skripsi dan tesis yang tersebar di lima laboratorium. Sumber belajar secara luas dapat diperoleh mahasiswa melalui akses internet yang telah disediakan. Sesuai dengan Peraturan Akademik Undip Pasal 30, kuliah dapat diselenggarakan dengan metode tatap muka langsung dan melalui online/daring. Ketentuan mengenai pelaksanaan kuliah tersebut akan diatur lebih lanjut melalui Peraturan Rektor yang ditetapkan pada awal semester yang bersangkutan.

PENILAIAN DAN EVALUASI HASIL PEMBELAJARAN

Proses penilaian pada PS Magister Kimia dilakukan dengan tujuan untuk menilai kemampuan mahasiswa pada mata kuliah tertentu dalam rangka pemenuhan capaian pembelajaran lulusan (CPL) program studi. Penjelasan untuk masing-masing proses penilaian dijabarkan sebagai berikut. Penilaian hasil pembelajaran mahasiswa bertujuan untuk mengukur pencapaian kompetensi yang ditetapkan oleh program studi pada suatu mata kuliah. Penilaian terhadap kemampuan mahasiswa pada mata kuliah tertentu dapat dilakukan dengan berbagai macam metode sesuai dengan ketentuan pada RPS (Rencana Pembelajaran Semester) untuk mata kuliah tersebut. Metode penilaian mengikuti aturan di tingkat Fakultas, kecuali untuk tesis akan diatur tersendiri di tingkat Program Studi melalui Buku Panduan Penyusunan Tesis Magister Kimia.

Komponen penilaian mata kuliah meliputi ujian tengah semester, ujian akhir semester, ditambah dengan tugas tertulis, tugas seminar dan tugas review pustaka sesuai dengan kebutuhan mata kuliah. Komponen penilaian matakuliah diinput secara online oleh dosen pengampu pada Sistem Informasi Akademik (SIAP) Universitas Diponegoro meliputi: Tugas (dapat berupa kuis, tugas mandiri, tugas kelompok, presentasi, atau lainnya), Praktikum (bagi mata kuliah yang memiliki kegiatan praktikum di dalamnya), Ujian Tengah Semester (UTS), dan Ujian Akhir Semester (UAS) dengan persentase yang telah ditentukan dan disampaikan kepada mahasiswa pada awal perkuliahan. UTS dan UAS dilakukan secara terjadwal sesuai jadwal yang ditetapkan oleh Fakultas Sains dan Matematika. Untuk mata kuliah dengan kelas paralel, soal UTS dan UAS terjadwal diusahakan sama untuk semua kelas paralel.

Pelaksanaan UAS hanya dapat diikuti oleh mahasiswa yang telah mengikuti kuliah/ kegiatan pembelajaran sekurang-kurangnya 75% sebagaimana tercantum dalam PERAK Pasal 35 Ayat 9. Nilai akhir yang diberikan kepada mahasiswa untuk suatu mata kuliah pada setiap akhir semester berupa nilai huruf A, B, C, D, atau E. Nilai huruf tersebut selanjutnya diubah menjadi nilai bobot untuk menghitung Indeks Prestasi Semester (IPS) yang menyatakan tingkat keberhasilan mahasiswa terhadap semua mata kuliah yang diambil pada suatu semester, sebagaimana ketentuan di dalam PERAK Pasal 35. Selain penilaian melalui proses pembelajaran di kelas/lab, program studi juga dapat mengakui mata kuliah – mata kuliah yang disetarakan untuk kegiatan MBKM lainnya, mengikuti pedoman yang telah ditentukan oleh program studi pada Sub-bab Implementasi Hak Merdeka Belajar. Evaluasi Hasil Belajar Evaluasi Hasil Belajar dilakukan secara bertahap terhadap pencapaian Indeks Prestasi Kumulatif (IPK) untuk menentukan kemampuan mahasiswa dalam melanjutkan studi. IPK menunjukkan kemampuan mahasiswa dari awal semester sampai pada periode waktu tertentu yang diperoleh oleh mahasiswa, yang dihitung dengan cara yang sama dengan IPS.

SISTEM PENJAMINAN MUTU

Penjaminan Mutu di tingkat prodi dilakukan melalui survei kepuasan pelaksanaan Pembelajaran yang dilakukan oleh Mahasiswa Program Magister. Hasil survei selanjutnya dilakukan dialog secara langsung antara mahasiswa dengan pengelola program magister dan para ketua minat penelitian. Penjaminan mutu dilakukan secara internal dan eksternal. Penjaminan mutu secara internal dilakukan baik di tingkat universitas, fakultas, maupun program studi. Universitas Diponegoro memiliki Sistem Informasi Penjaminan Mutu Akademik (SIPMA) yang dibuat sebagai sarana dalam pendokumentasian hasil data Evaluasi Audit Internal Mutu Akademik (AIMA). Evaluasi Hasil Pembelejaran yang dilakukan tiap semester dan Monitoring Akreditasi secara online. SIPMA dikelola oleh Lembaga Pengembangan dan Penjaminan Mutu (LP2MP) Universitas Diponegoro dan dapat diakses di http://sipma.undip.ac.id. Universitas Diponegoro melalui LP2MP juga menyelenggarakan Kegiatan Bimbingan Teknis yang ditujukan bagi Kepala Program Studi (Kaprodi) dan Admin/Operator Akademik di lingkungan Universitas Diponegoro secara rutin. Kegiatan ini bertujuan untuk memberikan wawasan sekaligus diskusi dan tanya jawab terkait dengan sistem penjaminan mutu akademik di Universitas Diponegoro. Sistem audit mulai diaplikasikan secara online, sehingga data audit dapat dilihat secara realtime dan tentunya akan memberikan manfaat besar bagi peningkatan mutu akademik khususnya di Program Studi itu sendiri.

Penjaminan mutu di tingkat fakultas dilakukan oleh Tim Penjaminan Mutu Fakultas (TPMF) setiap semester. Di mana Program Studi Magister Kimia wajib mengisi borang isian di aplikasi SIPMA terkait dengan proses pembelajaran yang telah berjalan di tiap semesternya. Di samping itu, penjaminan mutu di tingkat program studi dilakukan oleh tim Gugus Pengendali Mutu (GPM) pada setiap akhir semester berjalan. Tim ini bertugas menjaring masukan dari dosen dan mahasiswa terkait masalah akademik maupun non akademik.

Penjaminan mutu eksternal dilakukan oleh lembaga akreditasi nasional, yaitu Badan Akreditasi Nasional Perguruan Tinggi (BAN-PT). Sistem penjaminan mutu kurikulum mengikuti siklus PPEPP (Penetapan,Pelaksanaan, Evaluasi, Pengendalian, dan Peningkatan) sebagai berikut:

1. Penetapan kurikulum, Program Studi Magister Kimia menyusun kurikulum penetapan kurikulum setiap 5 tahun sekali, yang kemudian disahkan oleh Dekan Fakultas Sains dan Matematika. Penyusunan kurikulum dilakukan dengan menetapkan kualifikasi profil/tujuan pendidikan program studi, CPL, mata kuliah beserta bobotnya, dan struktur kurikulum yang terintegrasi.

2. Pelaksanaan kurikulum, Pelaksanaan kurikulum  berupa  proses  pembelajaran yang diselenggarakan oleh Program Studi Magister Kimia . Proses pembelajaran dilakukan dengan memperhatikan ketercapaian CPL, baik pada lulusan (CPL), CP dalam level MK (CPMK) ataupun CP pada setiap tahapan pembelajaran dalam kuliah (Sub-CPMK). Proses pembelajaran dilakukan dengan berpedoman pada RPS yang memperhatikan ketercapaian  CPL  pada  level

3. Evaluasi kurikulum, Program Studi Magister Kimia melakukan evaluasi kurikulum untuk tujuan perbaikan  keberlanjutan  dalam  pelaksanaan kurikulum.  Evaluasi  dilakukan  melalui dua  tahap,  yaitu:

a. Evaluasi formatif dengan memperhatikan ketercapaian CPL. Ketercapaian CPL dilakukan melalui  ketercapaian  CPMK  dan  SubCPMK,  yang  ditetapkan dalam Buku Kurikulum dan RPS. Evaluasi juga terhadap bentuk  pembelajaran,  metode  pembelajaran,  metode  penilaian,  RPS  dan  perangkat pembelajaran pendukungnya

b. Evaluasi sumatif dilakukan dengan melibatkan pemangku kepentingan internal dan eksternal, hasil tracer study, diskusi dengan Alumni dan Pengguna Alumni, serta hasil review oleh  pakar  bidang  Ilmu Kimia . Evaluasi ini dilakukan secara berkala tiap 5 tahun sekali.

4. Pengendalian, Program Studi Magister Kimia melakukan pengendalian kurikulum  setiap  semester  dengan indikator hasil pengukuran ketercapaian CPL. Pengendalian kurikulum juga dimonitor  dan  dibantu  oleh  unit/lembaga  penjaminan  mutu di tingkat fakultas maupun universitas.

5. Peningkatan, Program Studi Magister Kimia melakukan peningkatan kurikulum berdasarkan hasil  evaluasi  kurikulum,  baik  formatif maupun sumatif. Peningkatan ini dimaksudkan agar dapat menghasilkan lulusan yang kompetensi yang lebih berkualitas menyesuaikan perkembangan teknologi di bidang Ilmu Komputer/Magister Kimia .