Program Magister Kimia By Research
Berdasarkan Peraturan Rektor Undip No.29 tahun 2020 Program Magister Kimia by research adalah program yang mengutamakan aktivitas penelitian/riset dan publikasi. Berdasarkan Peraturan Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi Nomor 53 Tahun 2023 tentang Penjaminan Mutu Pendidikan Tinggi. Kurikulum Magister 2024 By Research mengalami revisi untuk menyesuaikan Peraturan Rektor Universitas Diponegoro Nomor 16 Tahun 2024 Tentang: Peraturan Akademik Pendidikan Program Pascasarjana Universitas Diponegoro. Program Magister Kimia by research mewajibkan mahasiswa untuk:
1. Mengikuti mata kuliah terstruktur (6 sks), penelitian (24 sks), publikasi (12 sks) dan tesis (18 sks)
2. Mata kuliah terstruktur (6 sks) yaitu kegiatan tatap muka di kelas meliputi: mata kuliah Wajib (3 sks), mata kuliah pilihan (3 sks).
3.Mata kuliah penelitian (24 sks) yaitu kegiatan di laboratorium meliputi: Riset I (12 sks), dan Riset II (12 sks).
4. Tahapan dalam mata kuliah tesis (18 sks) meliputi: Proposal (3 sks), Seminar Hasil (3 sks) dan Tesis (12 sks).
5. Tahapan dalam mata kuliah publikasi (12 sks) meliputi: Publikasi Artikel Jurnal (12 sks).
6. Mahasiswa program Magister Kimia by research wajib melaksanakan publikasi Internasional sebelum ujian hasil yang dibuktikan dengan LoA (Letter of Acceptance) minimal 1 (satu) artikel di jurnal internasional bereputasi berafiliasi Undip dengan bobot 12 (dua belas) sks. Jurnal internasional bereputasi adalah jurnal yang terindeks Scopus/Clarivate analysis dan mempunyai level kuartil minimal Q4.
Pembelajaran di Program Magister Kimia by research lebih mengutamakan aktivitas penelitian/riset dan publikasi dengan target standar kualitas yang lebih tinggi dari program by course. Total satuan beban SKS pada Program Magister Kimia by research lebih banyak dibandingkan by course yaitu sebanyak 60 SKS. Keunggulan program Magister Kimia by research adalah persentase kegiatan laboratoriumnya (90%) lebih besar dibandingkan program by course (44%).
Mahasiswa program Magister Kimia by research wajib melaksanakan publikasi minimal 1 artikel di jurnal Internasional bereputasi/terindeks Scopus atau Clarivate analysis minimal Q4 serta mencantumkan/berafiliasi Undip. Selaras dengan bobot sks kegiatan riset yang lebih besar maka Undip menetapkan target publikasi untuk mahasiswa magister kimia by research lebih tinggi dibandingkan program by course. Hasil riset dan publikasi mahasiswa magister by research harus memenuhi kriteria berikut:
1. Kebaruan (Novelty) yang tinggi
Kebaruan menunjukkan sejauh mana penelitian tersebut membawa kontribusi baru terhadap pengetahuan di bidang kimia. Penelitian dengan tingkat kebaruan tinggi cenderung dianggap sebagai tonggak atau terobosan dalam bidangnya.
2. Metode penelitian yang tepat
Kualitas metode penelitian mencakup desain eksperimen, pengumpulan data, dan analisis yang digunakan. Metode penelitian yang baik membantu memastikan validitas dan keandalan hasil penelitian.
3. Instrumen yang digunakan canggih, tepat, dan akurat
Pilihan dan penggunaan instrumen yang tepat dapat mempengaruhi tingkat presisi, sensitivitas, dan ketepatan hasil penelitian. Instrumen yang canggih atau inovatif dapat meningkatkan kualitas.
Satuan beban mata kuliah (SKS) pada Program Magister Kimia by research sebanyak 60 SKS terdiri dari matakuliah wajib 57 SKS (95%) dan dan pilihan 3 SKS (5%). Berdasarkan jenis kegiatannya mata kuliah dibagi menjadi matakuliah tatap muka sebanyak 6 SKS (10%) yaitu matakuliah wajib (3 SKS) dan matakuliah pilihan (3 SKS) dan 54 SKS (90%) untuk kegiatan laboratorium. Kegiatan laboratorium terdiri dari Proposal (3 SKS), Riset I (12 SKS), Riset II (12 SKS), Seminar Hasil (3 SKS), Publikasi Artikel Jurnal (12 SKS) dan Tesis (12 SKS). Mahasiswa program Magister Kimia by research wajib melaksanakan publikasi minimal 1 artikel di jurnal Internasional bereputasi/terindeks scopus atau clarivate analysis minimal Q4 serta mencantumkan/berafiliasi Undip. Mahasiswa program Magister Kimia by research dinyatakan lulus jika berhasil meyelesaikan total beban mata kuliah minimal 60 SKS yang tersebar dalam 4 semester. Distribusi per semester yaitu 21 SKS pada semester 1, 12 SKS pada semester 2, 15 SKS pada semester 3 dan 12 SKS pada semester 4.
Berdasarkan Peraturan Rektor Universitas Diponegoro Nomor 5 Tahun 2020 tentang Peraturan Akademik Bidang Pendidikan Program Pascasarjana Universitas Diponegoro (Pasal 27), menyatakan bahwa 1 SKS kuliah / responsi / tutorial setara dengan 50 menit tatap muka, 60 menit penugasan terstruktur dan 60 menit kegiatan mandiri atau setara dengan 170 menit per minggu per semester. 1 SKS seminar setara dengan 100 menit tatap muka dan 70 menit kegiatan mandiri atau setara 170 menit per minggu per semester. Praktikum 1 SKS setara dengan 170 menit per minggu per semester. Bentuk pembelajaran di Program Studi Magister Kimia by research, terdiri dari 6 SKS (10%) kuliah/responsi/tutorial, 18 SKS (30%) seminar/publikasi (proposal, seminar hasil, dan publikasi), dan 36 SKS (60%) praktikum/praktik/penelitian (riset I, riset II dan tesis), dengan total 60 SKS.